Berapa perbandingan harga / nilai tukar dinar emas dengan dirham perak ?
Sepanjang sejarah umat manusia, emas dan perak telah digunakan sebagai mata uang yang merupakan sarana tukar-menukar antara barang dan jasa yang diperlukan manusia. Selain itu, emas dan perak juga digunakan untuk menyimpan kekayaan dan juga sebagai satuan nilai barang dan jasa. Tiga hal tersebut, yaitu alat tukar, penyimpan kekayaan dan satuan nilai merupakan fungsi/kegunaan dari uang.
Penggunaan dua jenis mata uang ini dimulai sejak jaman Kerajaan Romawi kemudian dilanjutkan pada jaman Kekhalifahan Islam dan terakhir oleh negara Amerika Serikat. Penggunaan mata uang emas dan perak oleh Amerika Serikat berakhir di akhir tahun 30-an.
Seiring perjalanan digunakannya dua jenis mata uang yang berbeda ini mengharuskan adanya nilai tukar / perbandingan harga antara emas dan perak yang stabil. Nilai tukar yang stabil ini sangat diperlukan sehingga penggunaan emas dan perak dapat diandalkan oleh masyarakat dalam kegiatan ekonomi mereka. Ketidakstabilan nilai tukar meberikan dampak negatif bagi masyarakat.
Mari kita lihat contohnya. Tidak usah jauh-jauh, cukup di negeri yang kita cintai ini saja, Indonesia. Pernah beli komputer atau electronic gadget akhir-akhir ini ? Pernah beli baju / tas impor bermerek di butik ? Berapa harganya ? Semuanya menyebutkan satuan harga dalam Dollar Amerika. Padahal menurut peraturan, mata uang yang sah digunakan dalam transaksi di wilayah hukum Republik Indonesia adalah Rupiah. Kenapa mereka pakai Dollar ? Karena nilai tukar Rupiah terhadap Dollar tidak stabil, maka lebih baik menggunakan Dollar untuk menghindari resiko kerugian akibat perubahan nilai tukar. Apa jadinya bila semua barang yang ada di Indonesia berasal dari impor ? Mungkinkah Rupiah menjadi tidak laku ? Bisa gawat ini. Semoga saja pemerintah kita mampu lebih meningkatkan ekspor agar Rupiah kita tetap laku.
Bila kita menengok sejarah, pada jaman Kerajaan Romawi nilai tukar emas dengan perak adalah 1 : 16. Artinya diperlukan 16 bagian perak untuk mendapatkan 1 bagian emas.
Di jaman Kekhalifahan Islam nilai tukar dinar emas dengan dirham perak adalah 1 : 10.
Bagi umat Islam, berdasarkan syariat agama, nilai tukar emas dengan perak adalah 1 : 10. Hal ini didasarkan pada patokan minimum jumlah emas / perak yang dimiliki selama satu tahun penuh untuk membayar zakat harta adalah sebanyak 20 dinar emas ( 85 gr emas ) atau 200 dirham perak ( 595 gr perak ).
Posisi nilai tukar sekarang adalah 1 : 80-an. Untuk yang tertarik untuk melihat nilai tukar hari ini bisa dilihat disini.
Jauh sekali bedanya nilai tukar sekarang dengan nilai tukar dulu. Apa artinya kenyataan ini bagi orang-orang yang menyimpan uangnya dalam bentuk emas / perak ? Karena harga emas tidak mungkin turun sampai seperdelapan dari harga sekarang maka yang bisa dilihat dari kenyataan ini adalah perak memiliki potensi untuk mengalami kenaikan harga yang tajam sehingga tercapai nilai tukar historis minimal 1 : 16. Apalagi bila melihat kondisi fundamental perak saat ini maka tidak tertutup kemungkinan perbandingan harga emas dengan perak mencapai 1 : 10.
Sebagaimana yang dikatakan oleh Presiden RI pertama kita, Soekarno, “Jangan sekali-kali melupakan sejarah (Jasmerah)”, ada baiknya kita belajar dari sejarah.
Karena sejarah itu berulang.
6:35 PM
|
Labels:
Dirham Perak
|
This entry was posted on 6:35 PM
and is filed under
Dirham Perak
.
You can follow any responses to this entry through
the RSS 2.0 feed.
You can leave a response,
or trackback from your own site.
0 comments:
Post a Comment