All The World's Gold
Minggu ini NumberSleuth.org menerbitkan info komprehensif mengenai emas dalam bentuk bergambar. Bagi yang penasaran ingin tahu lebih mendalam mengenai jumlah emas yg ada di dunia, berapa produksi emas dunia dan Indonesia, negara mana yang paling banyak mengkonsumsi emas perhiasan serta informasi menarik lainnya silahkan klik disini atau “read more” untuk edisi terjemahan bebas Bahasa Indonesia.
From: Number Sleuth
1. How much above-ground gold (gold that has been mined) is there in all the world?
Diperkirakan ada 165.000 ton emas yang telah diekstraksi. Jumlah tersebut equivalen dengan 5.304.750.000 troy ounce (toz). 1 toz setara dengan 31,1 gr.
“Lebih dari setengah persediaan emas telah ditambang oleh manusia. Saat ini, tambang yang kaya akan deposit emas semakin berkurang jumlahnya, sementara penemuan tambang emas baru semakin jarang. Sudah tidakada lagi bukit emas di Afrika Selatan ataupun bongkahan emas sebesar buat cery di California. Yang tersisa hanya tambang2 emas jauh dipojok dunia. Namun demikian banyak perusahaan penambangan emas yg bersedia untuk mengekstraksi meskipun berakibat buruk terhadap lingkungan.” Brook Larmer, National Geographic.
2. How much gold gets mined per year worldwide?
Tabel disamping menunjukkan produksi emas dunia sejak tahun 1900 sampai 2011. Produksi di tahun 1900 sekitar 400 ton per tahun dan terus bertambah pada tahun2 berikutnya. Saat ini sekitar 2.500 ton produksi emas duia per tahun. Produksi tertinggi dicapai di tahun 2006 sebanyak 2.600 ton. Jumlah yang telah diproduksi sejak 1900 ada sekitar 141.000 ton. Dengan estimasi bahwa manusia telah mengekstraksi emas sebanyak 165.000 ton sepanjang sejarah, maka ada sekitar 24.00 ton yang telah ditambang sebelum abad 20.
3. But didn’t the Spanish get lots and lots of gold from the New World, especially from the Aztecs and Incas?
Pada kenyataannya, Spanyol dapat lebih banyak perak daripada emas diwaktu ditemukannya Dunia Baru (penemuan benua Amerika). Pada abad 16, sewaktu produksi emas lagi kencang-kencangnya, Spanyol cuma dapat 154 ton dan perak sebanyak 7.440 ton. Produksi emas di Dunia Baru sepanjang abad 16 hanya setengah dari produksi tahun 1900. Disamping adalah perbandingan produksi emas dan perak Spanyol selama abad 16 di Dunia Baru :
4. How much gold, really, is 165,000 metric tons (the total mined throughout human history) and 2,500 metric tons (the total that’s currently mined annually)?
Kolam renang ukuran olimpiade adalah 50 x 25 x 2 (plt) dalam satuan meter, yang berarti menampung 2.500 m kubik air. Setiap 1 m3 air memiliki berat massa 1 ton. Berat jenis emas adalah 19,3 kali dari berat jenis air. Jadi, satu kolam renang ukuran olimpiade akan menampung 48.250 ton emas, yang berarti hanya diperlukan 3,42 kolam renang ukuran olimpiade untuk menampung semua emas yang telah ditambang oleh manusia. Atau bisa juga dibayangkan seluruh emas yang ada akan muat bila dimasukkan kedalam ruangan ukuran plt masing2 20 meter lebih sedikit atau bisa juga ruangan yg berukuran 100 x 42,75 x 2 meter. Produksi emas tahunan sebanyak 2.500 ton, masuk semuanya ke dalam kamar ukuran 5 x 5 x 5 meter.
5. Given 165,000 metric tons as an upper bound on available gold, how much does that leave to each human on the planet?
Umat manusia telah mencapai jumlah 7 milyar orang. Bila semua emas sebayak 165.000 ton harus dibagi rata maka setiap orang akan mendapat kurang dari 24 gram. Dengan harga sekarang yang berkisar Rp 500.000,00 per gr, maka nilai rupiah emas 24 gr adalah Rp 12.000.000,00
“Produksi emas bertambah 2,1 kalilipat sejak 1959 s.d. 2010. Dalam jagka waktu yang sama, populasi manusia bertambah 2,2 kali lipat. Jadi, bisa dikatakan manusia menambang emas dalam jumlah yang sama per orang sejak tahun 1959.”
6. How does the gold that’s mined get used?
52 % digunakan untuk perhiasan, 18% merupakan simpanan negara (simpanan emas bank sentral), 16% untuk investasi, 12% digunakan industri dan sisanya 2% tidak diketahui.
7. Which nations consume the most gold?
Karena emas paling umum digunakan sebagai perhiasan maka konsumsi emas dunia paling mudah diukur dengan konsumsi perhiasan emas. Dalam hal ini, India merupakan negara terbanyak mengkonsumsi emas. Daftar disamping merupakan daftar konsumsi emas per negara utk tahun 2009 dan 2010. Dari total konsumsi emas utk perhiasan tahun 2010 sebanyak 2059,6 ton, masyarakat Indonesia hanya mengkonsumsi emas utk perhiasan sebanyak 32,75 ton. Cuma 1,6% dari total. Tidak cukup banyak untuk mempengaruhi harga emas di pasar.
8. Where does the world’s gold get produced?
Ini yang paling menarik. Berikut adalah daftar 100 negara produsen emas di dunia selama tahun 2009. Cina di urutan 1, Indonesia di urutan 7 dengan jumlah produksi 130 ton. Di website PT Antam Tbk, klik menu “Sekilas Antam” lalu klik “Produk-produk Kami”, disitu disebutkan bahwa produksi emas PT Antam Tbk per tahun hanya sekitar 5 ton emas saja. I wonder where the rest come from.
9. What’s happening with gold prices?
Tren harga emas sejak tahun 1900 selalu naik. Lihat grafik disamping.
10. Who’s got the gold that’s used for monetary and investment purposes and how much of this type of gold is out there?
Pada tahun 2011, exchange-traded fund (ETF) memiliki emas 2.100 ton. SPDR Gold Share punya 1.240 ton emas. IMF di thn 2009 punya 3.217 ton. Di tahun 2010, seluruh bank sentral dunia punya emas sebanyak 28.398 ton.
9:56 PM | Labels: Dinar Emas | 0 Comments
The Law of Diminishing Marginal Utility
Terjemahan bebasnya adalah “Hukum tentang Nilai Guna Tambahan yang Terus Menurun”. Definisinya adalah : “Setiap penambahan barang yang sama dan sejenis, akan memberikan tambahan kepuasan (marginal) yang diperoleh dari penggunaan barang tersebut (utility) dimana penambahan kepuasan tersebut akan terus menurun nilainya (diminishing).”
Contoh sederhana dari hukum ini adalah sebagai berikut : Saya suka makan durian. Untuk satu buah durian pertama yang saya habiskan maka saya akan merasa “sangat puas”. Bila kemudian ada yang memberi saya satu buah durian lagi lalu saya makan maka saya akan merasa “puas”. Bila ada yg memberikan lagi saya durian yang ke-3, maka saya akan merasa “tidak puas” karena perut saya sudah terlanjur kenyang dengan 2 durian pertama. Hukum ini adalah hukum subyektif, dalam artian meskipun berlaku thd semua barang namun tingkat kepuasan yang diperoleh masing-masing orang berbeda (subyektif) atas barang yang sama sehingga bisa saja ada orang yang baru merasa “idak puas” setelah makan durian yang ke-10.Atau bisa juga dalam bentuk contoh seperti ini : Bila setiap hari saya memerlukan 3 ember air untuk minum, mandi dan menyiram tanaman, maka untuk setiap ember air pertama yg saya dapatkan setiap hari, air tersebut akan saya pakai hanya untuk minum karena minum ada dalam daftar prioritas tertinggi saya. Bila dalam hari lain saya mendapat 2 ember air, maka akan saya gunakan untuk minum kemudian untuk mandi. Bila saya beruntung mendapatkan 10 ember air, maka 3 ember air pertama akan saya gunakan untuk minum, mandi dan menyiram tanaman, sedangkan sisanya yang 7 ember tidak ada nilainya bagi saya karena kebutuhan saya sudah terpenuhi dengan 3 ember air. Atau bisa juga contoh ini kita balik : Bila saya mempunyai 10 ember air, lalu teman saya meminta air, maka saya akan dengan senang hati memberikan 7 ember air kepadanya. Namun bila saya hanya mempunyai 1 ember air, saya tidak akan memberikan air kepada siapapun karena 1 ember air tersebut sangat penting bagi saya untuk bertahan hidup.
Hukum ini kalau tidak salah dikembangkan oleh Carl Menger. Saya yakin Carl ini orang pintar terbukti dari judul hukum yang dia kembangkan. Saya tidak bisa membayangkan betapa sulitnya mencari nama untuk hukum ini “The Law of Diminishing Marginal Utility”, belum lagi harus membuktikan kepada orang banyak bahwa apa yang dia simpulkan adalah hukum yang berlaku secara umum. Namun, apakah hukum ini hanya bisa menjelaskan masalah yang sederhana seperti yang dicontohkan diatas?
Saya yakin jawabannya 'tidak”. Pasti hukum ini bisa digunakan untuk menjelaskan masalah yang lebih rumit dari contoh diatas. Karena Carl orang pintar, tidak mungkin dia memikirkan hal yang tidak ada gunanya karena semua orang juga sudah tahu. Buang2 waktu saja, iya nggak?
Berikut contoh tentang penerapan The Law of Diminishing Marginal Utility yang sedikit berbeda :
Misalkan ada 2 orang sahabat yang bernama Paman Sam dan Bang Sila. Paman Sam suka sekali buah rambutan dan dia punya buah durian sebanyak 5 buah dan mau membeli rambutan dengan berapapun banyaknya durian yang dia miliki. Bang Sila pun demikian. Dia sangat suka durian dan punya 5 ikat buah rambutan dan mau membeli durian dengan berapapun banyaknya rambutan yang dia miliki. Oleh karena itu, 2 orang sahabat ini akan menukar 5 durian dengan 5 rambutan. Perbandingan harga 1 : 1.
Misalkan, Paman Sam mendapat durian runtuh, sehingga dia punya 10 durian dan Bang Sila mengetahui hal ini. Sesuai dengan mekanisme penentuan harga yang didasari pada hukum permintaan dan penawaran, maka dapat dipastikan akan terjadi pertukaran 10 durian dengan 5 rambutan, perbandingan harganya sekarang berubah mejadi 2:1. Paman Sam mau menukar 5 rambutan dengan 10 durian karena baginya durian tidak ada nilainya. Bang Sila pasti hanya mau menukar 5 rambutan dengan 10 durian karena dia tahu Paman Sam punya 10 durian dan Bang Sila berencana untuk memakan 5 durian dan memberikan 5 durian sisanya untuk tetangganya. Sehingga, keduanya memiliki daya tawar yang seimbang. Tukar 10 durian dengan 5 rambutan atau kita sama-sama tidak makan buah, take it or leave it, begitu kira-kira yang dikatakan Bang Sila kepada Paman Sam.
Pada contoh diatas, terlihat bahwa dengan bertambahnya jumlah durian maka harga durian menjadi murah yang sebelumnya 1 durian harganya 1 rambutan menjadi 2 durian harganya 1 rambutan. Penurunan harga durian sebanyak 100%. Tidak bisa dikatakan kenaikan harga rambutan sebanyak 100% karena jumlah rambutan tidak berkurang sama sekali, tetap 5 ikat. Disisi lain, bagi Bang Sila penambahan jumlah durian membuat durian tsb mengalami penurunan nilai (diminishing marginal utility) terbukti dengan diberikannya 5 durian tambahan kepada tetangganya yang berada pada prioritas kedua setelah dirinya.
Hukum the law of diminishing marginal utility ini dapat deterapkan pada semua barang dan jasa yang mempunyai harga, termasuk uang. Bila dikatakan uang Rp 1 juta adalah gaji saya per hari atau dapat digunakan untuk membeli handphone atau ongkos pesawat Pekanbaru-Jakarta, maka harga uang Rp 1juta adalah sebanyak pekerjaan saya sehari atau sebuah handphone atau ongkos naik pesawat.
Masih menggunakan contoh Paman Sam dan Bang Sila, mari kita ganti Paman Sam dengan pemerintah dan buah durian dengan uang. Misalkan Paman Sam mempunyai uang sebanyak 5 juta, maka harga 1 ikat rambutan adalah 1 juta atau harga uang sebesar 1 juta adalah 1 ikat rambutan.
Pemerintah dengan berbagai alasan bisa mencetak uang. Buktinya bisa dilihat di website BI ( http://www.bi.go.id/web/id/Statistik/Statistik+Ekonomi+dan+Keuangan+Indonesia/Versi+HTML/Sektor+Moneter/ ). Apabila pemerintah mencetak uang tambahan sehingga uang yang dimiliki menjadi 10 juta maka pasti terjadi penurunan nilai uang tersebut, sebagaimana contoh durian sebelumnya. Dengan bertambahnya jumlah uang menjadi 10 juta, maka pasti terjadi penurunan nilai uang sebesar 100%. Harga 1 ikat rambutan menjadi 10 juta. Inilah yang disebut inflasi. Harga uang menjadi turun karena jumlah uang bertambah, bukan harga rambutan yang menjadi mahal. Bagaimana mungkin bisa dikatakan harga rambutan menjadi mahal padahal jumlah rambutan tidak berubah sama sekali? Yang berubah kan uang, bukan rambutan, masak rambutan yang disalahkan.
Jadi ternyata hukum The Law of Diminishing Marginal Utility dapat digunakan untuk mejelaskan fenomena moneter yang disebut inflasi. Inflasi terjadi bukan karena adanya kenaikan harga, bahkan sebaliknya, inflasi terjadi karena bertambahnya jumlah uang yang beredar. Jangan percaya kalau ada yang bilang inflasi terjadi karena kenaikan harga barang dan jasa, karena pernyataan tersebut tidak sesuai dengan hukum THE LAW OF DIMINISHING MARGINAL UTILITY.
10:53 PM | Labels: Financial Issue | 0 Comments
yang dengan ijin-Nya kita menjadi bangsa yang merdeka
yang dengan kehendaknya-Nya kita hidup di alam merdeka
yang dengan kasih sayang-Nya kita bebas beribadah kepada-Nya
yang dengan kekuasaan-Nya kita dijauhkan dari bencana peperangan dimana berkumpul semua ketakutan manusia, ketakutan atas kehilangan nyawa, harta dan kelaparan
Ya Allah
yang tidak ada tuhan yang berhak disembah dengan benar selain Engkau
yang Maha Hidup dan yang Maha Mengurusi Segala Sesuatu
yang Maha Pemberi Nikmat
yang Maha Memiliki Keagungan dan Kemuliaan
Tunjukilah kami jalan yang lurus
Jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat
Bukan jalan orang-orang yang Engkau murkai
Bukan jalan orang-orang yang sesat
Read more!
5:12 AM | Labels: Personal View | 0 Comments
Seharusnya Dinar Emas dan Dirham Perak Tidak Kena PPN
Berdasarkan peraturan perpajakan tentang Pajak Pertambahan Nilai (PPN), barang tertentu berupa Uang, Emas Batangan dan Perak Murni tidak kena PPN. Sedangkan Perhiasan Emas dan Perak, meskipun berbahan dasar emas dan perak, kena PPN dengan alasan bahwa emas dan perak tersebut telah mengalami proses produksi tambahan sehingga mengakibatkan emas dan perak mempunyai nilai tambah yaitu dapat digunakan sebagai perhiasan. Sekarang, dimana kita akan menempatkan Dinar dan Dirham? Terkena PPN atau tidak?
Saya berpendapat Dinar dan Driham tidak kena PPN dengan beberapa alasan berikut :
1. Dinar dan Dirham adalah UANG. Fakta sejarah membuktikan dengan jelas dan tegas bahwa Dinar dan Dirham adalah uang. Tak usah jauh2 mengambil contoh. Coba tanya tukang gorengan di pinggir jalan berapa harga 1 buah pisang goreng, bila dia menjawab “Seribu perak, boss!”, maka jawaban abang tukang gorengan tersebut bukan tanpa alasan karena di Indonesia, sebelum jaman kemerdekaan, uang yang digunakan untuk transaksi sehari2 terbuat dari perak. Uang Gulden jaman penjajahan belanda, disebut Gulden karena memang terbuat dari gulden yg artinya gold dalam Bahasa Inggris atau emas dalam Bahasa Indonesia. Tanpa harus menjelaskan teori ekonomi tentang uang yang menurut Mises adalah “the most marketable commodities”, kita pasti bisa paham bahwa emas dan perak adalah uang hanya dengan melihat sejarah. Perlu ditegaskan disini, harus kita bedakan antara uang dan mata uang. Mata uang adalah alat tukar yang sah yang digunakan untuk transaksi dalam suatu negara, terlepas dari bahan dasar yang digunakan apakah berupa emas atau perak atau kertas atau apapun yang pemerintah kehendaki.
2. Dinar dan Dirham berfungsi sama dengan emas batangan, yaitu sebagai alat investasi. Kalau tidak percaya, silahkan tanya ke pengelola bank sentral di seluruh dunia untuk apa mereka menyimpan emas begitu banyak di gudang mereka. Atau mari kita membuat analogi. Kenapa banyak orang menjadikan lukisan kuno, mobil kuno, keris ataupun batu akik sebagai alat investasi? Karena harganya makin lama makin mahal. Demikian juga Dinar dan Dirham.
3. Dinar dan Dirham BUKAN perhiasan. Buka Kamus Bahasa Indonesia, cari arti kata Perhiasan, maka disana akan dijelaskan bahwa perhiasan adalah segala sesuatu yang dipakai utuk mempercantik diri. Sampai saat ini saya belum pernah lihat ada orang yang merasa lebih cantik atau tambah ganteng dengan memakai koin Dinar / Dirham sebagai anting ataupun kalung.
4. Dinar dan Dirham melalui proses produksi yang sama dengan emas batangan dan perak murni, yaitu dari biji (ore), kemudian dilebur untuk dijadikan dalam bentuk batangan atau koin.
12:34 AM | Labels: Financial Issue | 0 Comments
Menggapai Stabilitas Nilai Uang Tanpa Menggunakan Gold Standard
Ternyata ada cara lain untuk menggapai stabilitas nilai mata uang selain dengan menggunakan Gold Standard. Ada cara lain untuk menggapainya selain harus mematok nilai mata uang dengan emas dalam satuan berat tertentu. Banyak syarat yang harus dipenuhi. Syarat yang paling utama adalah perlunya tingkat kedisiplinan yang tinggi dari pemerintah untuk mematuhi aturan permainan. Selain itu ada beberapa syarat lagi yang harus dipenuhi antara lain penghapusan kebijakan deficit spending, penghapusan sistem fractional reserve banking, penggantian sistem pengenaan pajak dan lain-lain.
David Zweig menulis sebuah artikel berjudul “Money Stability Without Using Gold Standard” yang isinya membahas dengan cukup detail tentang bagaimana caranya menggapai kestabilan nilai mata uang. Artikel tersebut di posting di website Financial Sense dan bila ingin membaca artikel aslinya silakan klik disini.
Dalam artikel tersebut David Zweig menguraikan syarat-syarat yang harus dipenuhi. Setelah itu diuraikan pula mengenai hasil yang akan dicapai bila syarat tersebut diterapkan. Berikut ini saya kutipkan (kutipan dalam huruf miring) syarat yang harus diterapkan oleh pemerintah agar nilai mata uang menjadi stabil, yaitu :
Here are the components of a system that combines the best of a gold standard (eliminating lasting inflation) with the flexibility required in today’s world and utilizing modern technology. This approach can create transparency, fairness and stability in government:
Terjemahan bebas dari kutipan tersebut adalah kurang lebih :
“Berikut adalah komponen dari sebuah sistem yang menggabungkan kebaikan sistem Gold Standard (menghapus inflasi yang terus-menerus) dengan fleksibilitas yang diperlukan di zaman ini serta pemanfaatan kemajuan teknologi. Pendekatan ini akan menghailkan trnasparansi, keadilan serta stabilitas dalam pemerintahan :
Dari delapan syarat ini yang paling menarik bagi saya adalah syarat ke-4 yaitu keharusan mengganti sistem pajak sekarang dengan pajak atas simpanan kekayaan (net worth). Apa hubungannya mengganti sistem pajak dengan kestabilan nilai mata uang? Jawabannya adalah keadilan dalam bentuk kesamaan daya beli relatif (relative buying power). Menurut Wikipedia, Buying Power adalah bagian dari pendapatan yang tersedia untuk dibelanjakan.
Dalam artikelnya David Zweig menjelaskan bahwa dengan menerapkan pajak atas simpanan kekayaan maka uang setiap orang akan tetap memiliki daya beli relatif yang sama antara sebelum dan sesudah membayar pajak. Tulisan lengkapnya adalah “A net worth tax applied equally to all wealth in the system, affects each dollar of value proportionally the same. Thus, no matter how wealthy people are, each person has the same relative buying power after paying the tax as they had before.”
Yang saya tangkap maksud dari daya beli relatif/relative buying power adalah dapat digambarkan dengan contoh berikut, misalkan ada 2 orang kepala keluarga masing-masing kita sebut saja Patrick dan Sponge Bob yang hidup bertetangga yang keduanya memiliki 3 orang anak dan keduanya sama-sama memiliki penghasilan sebesar Rp 250 juta/tahun. Dengan menggunakan sistem pajak sekarang kedua orang tersebut dalam setahun harus membayar pajak sebesar Rp 67,5 juta dengan asumsi penghasilan tidak kena pajak per tahun adalah Rp 25 juta dan tarif pajak 30%. Dalam sistem pajak sekarang, kedua orang tersebut membayar pajak dalam jumlah yang sama. Sayangnya, seperti orang bijak bilang, sama belum tentu adil. Setelah ditelusuri lebih jauh, si Patrick ini termasuk orang yang beruntung. Rumah yang sekarang ditempatinya berasal dari pemberian orang tua. Ketiga orang anaknya pun sehat dan cerdas semuanya. Berbeda jauh dengan keadaan si Sponge Bob. Rumah yang sekarang ditempatinya dia beli dengan meminjam uang ke bank dan sampai saat ini belum lunas juga. Sementara itu dirinya sendiri menderita alergi terhadap makanan murah. Dijamin tidak akan masuk ke mulutnya sesuap-pun makanan yang harganya murah (mohon maklum, ini kan cuma contoh). Intinya adalah biaya hidup minimal Sponge Bob jauh lebih tinggi daripada Patrick.
Dengan adanya tambahan informasi tersebut, terlihat jelas bahwa bila keduanya harus membayar pajak dalam jumlah yang sama maka Sponge Bob mendapatkan perlakuan yang tidak adil. Berbeda misalnya bila sistem pajak sekarang diganti dengan sistem pajak atas nilai kekayaan bersih/net worth (definisi sederhana dari net worth adalah jumlah semua ativa/kekayaan dikurangi hutang). Dengan pajak atas net worth maka Patrick harus membayar pajak lebih banyak karena selain tidak punya hutang, biaya hidup minimal diapun rendah sehingga mampu membeli barang yang diinginkan sehingga hidupnya lebih menyenangkan. Dengan pajak atas net worth maka Sponge Bob hanya akan dikenai pajak sedikit saja atau bahkan bisa tidak membayar pajak. Bagaimana mungkin Sponge Bob bayar pajak atas net worth sementara dia masih punya hutang rumah yang belum lunas serta biaya hidup minimalnya tinggi sekali mengingat penyakit alerginya yang tidak biasa itu? Jangankan untuk membeli barang yang diinginkan, untuk bertahan hidup saja sudah menjadi beban baginya.
Dari contoh diatas terlihat jelas bahwa dengan menerapkan sistem pajak atas net worth maka akan tercipta keadilan bagi masyarakat dalam membayar pajak karena sistem pajak atas net worth sangat memperhatikan beban hidup masing-masing individu. Sepengetahuan saya, sistem pajak ini bisa dibilang mirip dengan sistem zakat dalam syariat Islam.
8:59 AM | Labels: Dinar Emas | 0 Comments